Dana Operasional Desa Tahap II Jadi Sorotan, Bupati Takalar Perintahkan BPKD Segera Tindaklanjuti
Redaksi FOKUS-INDO.COM
24 Agustus 2026
21:10 WITA
52 views
Daerah
Takalar, Fokus-Indo.com — Persoalan pencairan Dana Operasional Non-Siltap tahap II untuk pemerintah desa mendapat perhatian langsung dari Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye.
Bupati meminta Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Takalar segera menindaklanjuti proses pencairan dana operasional Non-Siltap tahap II untuk periode April hingga Juni, sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Arahan tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Takalar, Parawansa, dan Kepala BPKD Takalar, Muh. Rifai, di ruang kerja Bupati Takalar, Senin (24/8/2026).
Dalam pertemuan itu, Ketua APDESI Takalar menyampaikan kondisi serta kebutuhan pemerintah desa terkait pencairan Dana Operasional Non-Siltap tahap II.
Dukungan anggaran tersebut dinilai penting untuk menopang aktivitas pemerintahan desa, terutama dalam memastikan roda administrasi dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.
Merespons hal tersebut, Bupati Daeng Manye meminta Kepala BPKD Takalar segera mengambil langkah tindak lanjut terhadap proses pencairan.
Instruksi itu menjadi bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Takalar terhadap kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa. Pemerintah desa diharapkan tidak mengalami hambatan dalam menjalankan tugas pelayanan publik akibat persoalan operasional.
Selain membahas pencairan dana operasional, Bupati Takalar juga menekankan pentingnya kekompakan dan soliditas seluruh kepala desa dalam menjalankan pemerintahan di wilayah masing-masing.
Menurutnya, kepala desa merupakan salah satu ujung tombak pemerintahan yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Karena itu, komunikasi, koordinasi, dan kerja sama antara kepala desa, perangkat desa, serta pemerintah daerah harus terus diperkuat.
“Pak Desa harus selalu solid dalam menjalankan pemerintahan di desanya, terutama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pesan Bupati Daeng Manye.
Ia menegaskan, perhatian terhadap pemerintah desa tidak semata-mata berkaitan dengan dukungan anggaran. Penguatan tata kelola pemerintahan, profesionalisme aparatur, serta komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat juga menjadi bagian penting dalam membangun desa.
Dengan adanya percepatan tindak lanjut pencairan Dana Operasional Non-Siltap tahap II, pemerintah desa diharapkan dapat menjalankan aktivitas pemerintahan secara lebih optimal tanpa terkendala kebutuhan operasional.
Pemerintah Kabupaten Takalar juga terus mendorong sinergi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memastikan program pembangunan berjalan efektif sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Editor: Faisal Muang
Berita Terkait

SI PATROL Resmi Diluncurkan, Takalar Perkuat Penga
31 Agustus 2026
Plt Sekda Gowa Yakinkan Gaji dan Tpp Asn Tetap Diu
29 Agustus 2026
Laikang Punya Wajah Baru! Daeng Manye Letakkan Bat
24 Agustus 2026