Wartawan Diduga Dikeroyok Saat Konfirmasi Jalan Retak, PJS Jambi Desak Polisi Bongkar Fakta
TANJAB BARAT, Fokus-Indo.com — Konfirmasi jurnalistik mengenai jalan yang mengalami keretakan di Desa Teluk Ketapang, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, diduga berujung kekerasan terhadap Eka Rizki Rohman, Sekretaris DPC Pro Jurnalisme Media Siber (PJS) Tanjung Jabung Barat sekaligus jurnalis Khamparan.com, Selasa (25/8/2026).
Peristiwa itu terjadi saat Eka mendatangi Kepala Desa Teluk Ketapang, Fadli, di lapangan sepak bola desa. Kedatangannya untuk meminta penjelasan mengenai pekerjaan peningkatan jalan aspal di RT 02, Dusun Ketapang, yang disebut mengalami keretakan meski pekerjaan baru sekitar lima bulan selesai.
Namun, proses konfirmasi tersebut disebut berubah menjadi perselisihan. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, sejumlah perangkat desa dan warga berada di lokasi ketika Eka diduga mengalami tindakan kekerasan.
Seorang warga, Rahim, yang mengaku berada di sekitar lokasi mengatakan, Eka awalnya datang untuk meminta keterangan terkait kondisi jalan.
“Wartawan ini datang untuk meminta keterangan terkait jalan yang baru dibangun sudah mengalami kerusakan. Tiba-tiba terjadi pengeroyokan,” ujar Rahim.
Keterangan tersebut menjadi bagian dari informasi awal yang masih perlu diuji melalui pemeriksaan aparat penegak hukum. Sejumlah nama dan pihak disebut berada di lokasi, tetapi belum dapat disimpulkan sebagai pelaku sebelum adanya hasil pemeriksaan resmi.
Usai kejadian, Eka disebut menjalani pemeriksaan medis dan visum di Puskesmas Teluk Nilau. Dugaan kekerasan tersebut kemudian dilaporkan kepada Kapolsek Pengabuan.
Ketua DPC PJS Tanjung Jabung Barat, Syarwedi, meminta aparat kepolisian mengusut laporan tersebut secara tuntas dan memproses pihak yang nantinya terbukti bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum.
Desakan serupa disampaikan Ketua DPD PJS Provinsi Jambi, Wahyu Jati. Ia meminta pemeriksaan dilakukan secara objektif dengan mendengarkan keterangan korban, saksi serta pihak-pihak yang berada di lokasi.
“Kami tidak ingin mendahului proses hukum. Biarkan aparat melakukan pemeriksaan secara objektif untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi dan siapa yang bertanggung jawab.”
Menurut Wahyu, perbedaan pendapat atau keberatan terhadap pertanyaan maupun pemberitaan wartawan semestinya diselesaikan melalui komunikasi dan mekanisme hukum, bukan dengan tindakan kekerasan.
Perkara ini kini menunggu proses pemeriksaan aparat kepolisian. Fokus-Indo.com tidak menyimpulkan siapa pelaku maupun memastikan telah terjadi tindak pidana sebelum terdapat hasil penyelidikan dan pemeriksaan resmi.
Yang menjadi perhatian, dugaan kekerasan tersebut terjadi ketika wartawan tengah berupaya memperoleh konfirmasi mengenai persoalan yang berkaitan dengan kepentingan publik.
Polisi kini diharapkan mengungkap secara terang kronologi kejadian, memeriksa seluruh pihak yang berada di lokasi, serta memastikan fakta hukum secara objektif.
Fokus-Indo.com
Editor : Faisal Muang
Berita Terkait

Dugaan Permintaan Rp5 Juta Kasus HP Nurbaya Diseli
24 Agustus 2026