Jumat, 23 Oktober 2026 06:16 WITA
Hotline Redaksi 085243107489
Email Redaksi redaksi@fokus-indo.com

LPG 3 Kg Rp25 Ribu di Surulangi Takalar, Pemilik Bantah, Pengelola Justru Akui

HET Terpampang Rp18.500, Warga Mengaku Terpaksa Membeli — Agen Diminta Buka Data Kuota Pangkalan

Redaksi FOKUS-INDO.COM 25 September 2026 14:06 WITA 600 views Liputan khusus investigasi
LPG 3 Kg Rp25 Ribu di Surulangi Takalar, Pemilik Bantah, Pengelola Justru Akui

Papan Pangkalan LPG 3 Kg Hj. Subaedah di Dusun Pa'jeknekan, Desa Surulangi, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Takalar, mencantumkan HET Rp18.500 per tabung. Dokumentasi monitoring media, Jumat (25/9/2026).


TAKALAR, Fokus-indo.com — Harga LPG subsidi 3 kilogram di Kabupaten Takalar kembali menjadi sorotan. Kali ini, dugaan harga mencapai Rp25.000 per tabung mencuat di Pangkalan LPG 3 Kg Hj. Subaedah, Dusun Pa'jeknekan, Desa Surulangi, Kecamatan Polongbangkeng Selatan.

Hasil monitoring media pada Jumat, 25 September 2026, menemukan papan pangkalan yang mencantumkan HET Rp18.500 per tabung. Namun sejumlah warga mengaku membeli LPG 3 kg dengan harga hingga Rp25.000.

Jika keterangan tersebut terbukti, terdapat selisih Rp6.500 per tabung dari HET yang terpampang di pangkalan.

Salah seorang warga mengaku membeli LPG 3 kg dengan harga Rp25.000.

“Kami beli dengan harga Rp25 ribu.”

Warga lainnya mengaku keberatan dengan harga tersebut, tetapi tetap membeli karena LPG dibutuhkan untuk memasak.

“Kalau mau beli, beli. Tidak mau, ya sudah. Itu ucapan Hj. Intan ke kami. Jadi mau bagaimana? Tidak ada pilihan, terpaksa kami beli.”

Bahkan kepala dusun setempat juga mengaku membeli LPG 3 kg dengan harga Rp25.000.

“Tidak ada pilihan, saya juga beli dengan harga Rp25 ribu.”

Keterangan-keterangan tersebut tentu perlu diverifikasi melalui pemeriksaan resmi dan bukti transaksi.

Saat media mendatangi pangkalan, pemilik tidak berada di lokasi.

Media kemudian menemui seseorang yang mengaku dipercaya mengelola penjualan LPG di pangkalan tersebut.

Kepada media, pengelola itu mengatakan dirinya hanya menjalankan tugas dari pemilik.

“Saya ini cuma disuruh sama Hj. Intang. Saya jual Rp25 ribu per tabung.”

Pengelola tersebut juga menyebut pasokan yang masuk sekitar 90 tabung, sementara saat ditemui masih tersisa sekitar 30 tabung.

“Stok masuk ada 90 tabung, sekarang masih ada sekitar 30 tabung. Telpon maki Hj Intang ”

Keterangan pengelola ini menjadi bagian penting dalam penelusuran, namun tetap membutuhkan verifikasi melalui data resmi pangkalan dan agen.

Setelah dikonfirmasi media melalui WhatsApp, pemilik pangkalan Hj. Subaedah alias Hj. Intang memberikan tanggapan singkat.

“Issu itu, siapa namax yg melapor coba kirim namax.”

Tanggapan tersebut menjadi bantahan sekaligus respons pemilik terhadap informasi dugaan harga Rp25.000.Namun terdapat perbedaan keterangan yang perlu dijernihkan.

Di satu sisi, pemilik mempertanyakan sumber laporan. Di sisi lain, orang yang mengaku sebagai pengelola di lokasi menyatakan menjual LPG dengan harga Rp25.000.

Karena itu, persoalan ini tidak cukup diselesaikan melalui saling bantah.Data dan pemeriksaan lapangan yang harus berbicara. Yang menjadi perhatian adalah papan informasi pangkalan di lokasi mencantumkan HET Rp18.500.

Sementara itu, sejumlah warga mengaku membayar lebih tinggi. Pertanyaannya:Jika HET yang terpampang Rp18.500, mengapa ada warga yang mengaku membayar Rp25.000? Dan jika harga Rp25.000 ternyata tidak benar, berapa harga sebenarnya yang dibayarkan konsumen?

Pertanyaan tersebut penting dijawab secara terbuka. Sorotan tidak boleh hanya berhenti di tingkat pangkalan. Agen pemasok yang disebut menyuplai pangkalan tersebut, PT Sarana Migas Bersama, juga perlu memberikan penjelasan mengenai distribusi LPG 3 kg.

Publik perlu mengetahui, berapa kuota resmi pangkalan? berapa tabung yang dikirim setiap periode? berapa kali pengiriman dilakukan? berapa jumlah LPG yang diterima pangkalan? serta bagaimana pengawasan harga dan penyaluran dilakukan.

Jika pengelola menyebut stok masuk 90 tabung, angka tersebut perlu dicocokkan dengan catatan resmi agen dan pangkalan. Berapa kuotanya? Berapa yang dikirim? Berapa yang terjual? Dan ke mana LPG tersebut disalurkan?Inilah yang perlu dijelaskan agar masyarakat tidak hanya menerima informasi berdasarkan pengakuan.

Sebelumnya, Camat Polongbangkeng Selatan telah menyatakan akan mendorong pemerintah desa dan pihak terkait melakukan pengecekan.

“Kami akan mendorong pemerintah desa dan pihak terkait untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan. Kalau memang ada persoalan, harus diselesaikan secara terbuka dan sesuai aturan. Jangan sampai masyarakat kecil yang justru menanggung beban,” ucapnya saat ditemui media di kantornya, 23 September 2026.

Pernyataan tersebut kini perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan langsung. Dengan munculnya pengakuan warga dan keterangan pengelola, Disperindag Takalar bersama pihak terkait perlu turun langsung untuk memastikan kondisi sebenarnya.

Pemeriksaan setidaknya mencakup, harga, kuota, jumlah pasokan, stok, catatan penjualan dan distribusi LPG 3 kg. Jika terbukti ada pelanggaran, masyarakat menunggu tindakan sesuai aturan. Jika tidak terbukti, hasil pemeriksaan juga perlu disampaikan secara terbuka.

Kasus ini pada akhirnya bukan sekadar soal selisih Rp6.500. Ini menyangkut bagaimana LPG subsidi disalurkan kepada masyarakat.

Papan pangkalan mencantumkan Rp18.500. Warga mengaku membayar Rp25.000. Pengelola mengaku menjual Rp25.000. Sementara pemilik mempertanyakan siapa yang melapor.

Kini publik menunggu satu hal " BUKA DATANYA. PERIKSA HARGANYA. CEK KUOTANYA. DAN JELASKAN HASILNYA " Jangan sampai persoalan LPG subsidi berhenti pada saling bantah antara warga dan pangkalan. Telusuri seluruh mata rantai distribusinya, termasuk kuota dari agen hingga penjualan kepada masyarakat.

Laporan : tim Fokus-indo

Editor     : Faisal Muang

📤 Bagikan
Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Berita Terkait