JELANG REMISI HUT KE-81 RI, LAPAS TAKALAR PERKUAT SINERGI DENGAN PEMKAB
TAKALAR, Fokus-indo.com — Menjelang pemberian Remisi Umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Takalar, Andi Gunawan, melakukan kunjungan dan koordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Takalar, Muhammad Hasbi, Senin (10/8/2026).
Pertemuan tersebut membahas kesiapan pelaksanaan pemberian remisi bagi warga binaan yang dijadwalkan pada 17 Agustus 2026.
Dalam kunjungan itu, Andi Gunawan didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha, Murshahid, serta Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Bimnadik dan Giatja), Gugu Alam.
Koordinasi dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian pemberian remisi berjalan tertib, lancar, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi Lapas Takalar, pemberian remisi bukan hanya agenda seremonial dalam peringatan kemerdekaan. Remisi merupakan bagian dari sistem pembinaan pemasyarakatan sekaligus bentuk penghargaan bagi warga binaan yang telah memenuhi persyaratan dan menunjukkan perubahan perilaku selama menjalani masa pidana.
“Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif, aktif mengikuti program pembinaan, serta menaati seluruh peraturan yang berlaku selama menjalani masa pidana,” ujar Andi Gunawan.
Ia menegaskan, pihaknya terus memastikan proses pemberian remisi dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Andi Gunawan juga berharap dukungan dan sinergi dengan Pemkab Takalar terus diperkuat, khususnya dalam mendukung program pembinaan dan pelayanan pemasyarakatan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten Takalar terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Melalui koordinasi yang baik ini, kami optimistis pelaksanaan pemberian remisi pada 17 Agustus mendatang dapat berjalan lancar,” katanya.
Menurutnya, remisi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, mengikuti program pembinaan, dan mempersiapkan diri agar dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.
Sementara itu, Sekda Takalar Muhammad Hasbi menyatakan Pemkab Takalar siap memberikan dukungan terhadap pelaksanaan pemberian Remisi Umum dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
“Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Takalar dan Lapas Takalar merupakan bagian penting dalam mendukung keberhasilan program pemasyarakatan,” ujar Muhammad Hasbi.
Ia menambahkan, pemerintah daerah siap berkolaborasi agar pelaksanaan pemberian remisi pada 17 Agustus 2026 berlangsung lancar, tertib, dan khidmat.
“Ini sekaligus menjadi wujud kehadiran negara dalam memberikan pembinaan yang berkeadilan kepada warga binaan,” tambahnya.
Dengan penguatan koordinasi tersebut, pelaksanaan Remisi Umum HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapas Kelas IIB Takalar diharapkan tidak hanya berlangsung tertib, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat semangat pembinaan dan memberikan harapan baru bagi warga binaan untuk kembali berkontribusi di tengah masyarakat.
Editor: Redaksi Fokus-indo.com
Berita Terkait

SI PATROL Resmi Diluncurkan, Takalar Perkuat Penga
31 Agustus 2026
Plt Sekda Gowa Yakinkan Gaji dan Tpp Asn Tetap Diu
29 Agustus 2026
Laikang Punya Wajah Baru! Daeng Manye Letakkan Bat
24 Agustus 2026