Rabu, 09 September 2026 05:03 WITA
Hotline Redaksi 085243107489
Email Redaksi redaksi@fokus-indo.com

Apresiasi untuk Kemenag Takalar, H. Solihin Tegaskan Pelayanan KUA Harus Sesuai Aturan.

Redaksi FOKUS-INDO.COM 18 Agustus 2026 14:11 WITA 148 views Daerah
Apresiasi untuk Kemenag Takalar, H. Solihin Tegaskan Pelayanan KUA Harus Sesuai Aturan.

Kepala Kemenag Kabupaten Takalar H. Solihin bersama jajaran saat ditemui Fokus-Indo.com di ruang kerjanya terkait pelayanan dan pengawasan KUA di Kabupaten Takalar.

 

Takalar, Fokus-Indo.com — Komitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terus ditunjukkan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Takalar, H. Solihin, S.Kom., S.Pd.I., MA, sejak dipercaya memimpin Kemenag Takalar.

Saat ditemui Fokus-Indo.com di ruang kerjanya, H. Solihin menegaskan bahwa seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Takalar harus memberikan pelayanan sesuai aturan, khususnya dalam proses pernikahan.

Ia mengingatkan agar tidak terjadi pelayanan yang menyimpang dari ketentuan, termasuk terkait pernikahan di bawah umur maupun persoalan pembayaran pelayanan.

H. Solihin juga menegaskan akan bersikap tegas apabila terdapat kepala KUA atau ASN di bawah kewenangannya yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Apabila ada laporan terkait kepala KUA, setelah ditelusuri dan terbukti, saya nonjob-kan,” tegasnya.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab pimpinan dalam menjaga disiplin jajaran sekaligus nama baik Kementerian Agama.

Ia juga membuka ruang komunikasi bagi media dan masyarakat yang menemukan adanya dugaan pelayanan yang tidak sesuai aturan.

“Kalau ada temuan atau laporan, silakan disampaikan langsung,” ujarnya.

H. Solihin berharap keterbukaan tersebut dapat menjadi bagian dari pengawasan bersama agar pelayanan Kemenag, khususnya KUA di Kabupaten Takalar, semakin baik, tertib dan sesuai ketentuan.

Sikap terbuka terhadap media dan masyarakat tersebut menjadi catatan positif dalam upaya membangun pelayanan publik yang transparan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Agama Kabupaten Takalar.


Editor : Faisal Muang

📤 Bagikan
Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Berita Terkait